Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP

 

KIP Kuliah merupakan salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan oleh pemerintah untuk para mahasiswa yang memiliki semangat belajar tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Bagaimana cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP? Karena bisa saja orang tua hanya bisa membiayai sekolah hingga tingkat SMA, tetapi tidak bisa membiayai anak untuk melanjutkan studi ke tingkat perguruan tinggi. Sehingga anak tidak memiliki KIP.

Sebagai informasi bantuan KIP yang diberikan ini bentuknya berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk membiayai pendidikan.

Kuota penerima KIP sendiri masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu 200 ribu orang. KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi Mandiri PTN dan PTS.

Sumber Gambar : www.komunikasi.uin-suska.ac.id


Jika Anda memiliki KIP Kuliah, apa saja yang diperoleh? Anda akan memperoleh pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi bagi mahasiswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pembebasan biaya pendidikan, hingga bantuan biaya hidup.

Sebelum membahas bagaimana cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP, kita perlu tahu dulu apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar KIP Kuliah.

 

Syarat untuk Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP

1. Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

2. Mempunyai potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

4. Keterbatasan ekonomi pendaftar dapat dibuktikan dengan:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP),
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH),
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan,
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai catatan, apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut, yang bersangkutan tetap dapat mendaftar asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yaitu dengan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

 

Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP atau Belum Terdaftar di DTKS

1. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan mandiri secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau kamu juga bisa mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Play Store.

2. Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima untuk melakukan registrasi.

3. Siapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid dan benar.

4. Punya email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

 

Secara lebih rinci lagi bagaimana cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP bisa Anda di bawah ini tahapan yang harus dilakukan.

 

Tahapan Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP

1. Daftar Mandiri di Website Kemendikbud atau Aplikasi KIP Kuliah

Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah berbasis android.

2. Masukkan Data Siswa

Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.

3. Validasi Data

Sistem akan melakukan validasi data NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Masuk SIM KIP Kuliah

Siswa masuk ke SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

5. Proses Pendaftaran Seleksi Universitas

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

6. Verifikasi Lanjutan untuk Peserta Lolos

Bagi calon penerima yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 

Waktu pendaftaran akun siswa KIP Kuliah akan dimulai bulan Februari hingga bulan Oktober. Berikut ini jadwal pendaftarannya :

• Februari – Maret: Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN

• Februari: Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN

• Maret: Pendaftaran KIP Kuliah UTBK – SBMPTN

• Mei – Juni: Pendaftaran KIP Kuliah SBMPN

• Juni – Oktober: Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

• Juni – Oktober: Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS)

Jadwal di atas dapat mengalami perubahan. Kamu bisa tetap memantau perkembangan informasinya melalui laman resmi KIP Kuliah di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

 

Pengalaman Mendaftar KIP Kuliah

Berikut ini saya bagikan cerita pengalaman seseorang saat mendaftar KIP Kuliah. Dia bernama Didi Maulana yang ceritanya telah dibagikan di website resmi scholarsofficial.com.

Awal Mula Mengenal KIP Kuliah

Saya merupakan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jujur saja, mungkin saya tidak akan bisa berkuliah tanpa menerima bantuan KIP Kuliah ini. Awal mula saya mengetahui info KIP Kuliah adalah melalui sosialisasi alumni SMA saya. Sebelum pendaftaran kuliah, kakak-kakak alumni berkunjung ke sekolah dan memberikan sosialisasi terkait perkuliahan beserta beasiswa. Salah satu beasiswa yang dijelaskan adalah KIP Kuliah. Sosialisasi tersebut adalah satu-satunya info yang saya tahu tentang KIP Kuliah. Dari sosialisasi tesebut saya mengetahui jika KIP Kuliah ditujukan kepada calon mahasiswa lulusan tahun 2018, 2019, hingga 2020. Namun, saat ini saya juga mengetahui jika KIP Kuliah bisa diikuti oleh mahasiswa on-going semester 3,5, atau tujuh di tahun ajaran 2020/2021.

Pendaftaran

Setelah itu, saya mendaftar. Seperti yang kamu ketahui, pendaftaran KIP Kuliah harus dilakukan melaui portal KIP Kuliah. Menurut saya pendaftarannya tidaklah rumit. Kamu hanya perlu menyediakan NIK, NISN, NPSN sekolah,  dan alamat email yang aktif dan valid. Jika kamu diterima, maka kamu harus mendaftar ulan diuniversitas masing-masing. Nah, saat mengisi data, sebaiknya kamu menyertakan data asset yang penting saja, tidak perlu menyertakan semuanya. Tapi bagi yang sudah terdata di BDT/DTKS, kamu tidak perlu lagi menyertakan data asset yang dimiliki saat daftar ulang. Karena asset keluargamu sudah terdaftar. Jadi ini adalah perbedaan bagi calon pendaftar yang sudah terdata di BDT atau belum. Bagi yang belum terdaftar, kamu tidak perlu mendaftarkan diri ke BDT terlebih dulu, ya. Karena data assetmu akan ditanyakan saat daftar ulang.

Saat melakukan pendaftaran, kamu juga harus mengikuti proses pendaftaran dengan seksama dan teliti. Jika kamu sudah memiliki KIP Kuliah, namun tidak bisa digunakan, maka itu artinya ada yang salah atau tidak sesuai prosedur. Untuk mengetahui prosedur tersebut, kamu tidak boleh hanya terpaku pada satu sumber informasi KIP Kuliah. Akan lebih baik jika kamu bertanya langsung ke universitas tujuanmu mengenai informasi KIP Kuliah ini. Tidak ada salahnya juga jika kamu bertanya pada kakak tingkat yang lebih tahu.

KIP Kuliah tidak menerapkan penyeleksian tes tertulis bagi kandidatnya. Penyeleksian hanya akan berdasarkan penyeleksian berkas. Siswa berprestasi akan mendapat peluang lebih besar. Sebab itu, penting bagi kamu untuk menyertakan bukti prestasi seperti piagam. Lantas penyeleksian diserahkan kepada pihak universitas tujuan masing-masing. Pihak universitas akan meninjau dan memverifikasi data ekonomi yang kamu kirimkan. Disitulah proses seleksi berlangsung.

Menjadi Penerima KIP Kuliah

Seperti pada beasiswa pada umumnya, kandidat penerima diwajibkan untuk selalu menjaga nilai IPK selama berkuliah. Jika nilai IPK kamu turun, maka hak menerima KIP Kuliah kemungkinan akan dicabut. Dan saat menerima KIP Kuliah, kamu tidak diperbolehkan menerima beasiswa lain yang berasal dari lembaga kepemerintahan. Jadi, jika kamu ingin mendapat tambahan beasiswa, sebaiknya kamu mencari beasiswa yang berasal dari lembaga swasta atau perusahaan.

Perihal KIP Kuliah

Seperti yang kita ketahui jika KIP Kuliah berlaku untuk mahasiswa/calon mahasiswa PTN atau PTS. Namun, untuk lebih spesifik lagi, KIP Kuliah tidak selalu berlaku di semua PTS di Indonesia. Tidak semua PTS di Indonesia menerima pendaftaran melalui KIP Kuliah. Hanya ada sebagian daftar PTS yang bekerja sama dengan pihak KIP Kuliah, dan infonya dapat kamu lihat diportal KIP Kuliah. Atau, kamu bisa bertanya langsung pada universitasmu.

KIP kuliah juga memiliki 3 kategori pendaftaran, yaitu KIP Kuliah jalur SBMPTN, SNMPTN, dan jalur mandiri. Untuk jalur mandiri, kira-kira ada 30% kuota yang disediakan untuk mahasiswa. Namun, lagi-lagi, tidak semua membuka pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri. Kamu bisa mencari info ketersediaan tersebut di portal KIP Kuliah, atau bertanya langsung ke universitas masing-masing.

 

Bagaimana cerita pengalaman di atas? Jadi jangan berkecil hati ya buat Anda yang saat ini sedang berjuang untuk bisa melanjutkan kuliah.

Semoga informasi cara daftar KIP Kuliah bagi yang tidak punya KIP karena mungkin belum terdaftar di DTKS/BDT bisa mencoba tahapan di atas ya.

 

Posting Komentar untuk "Cara Daftar KIP Kuliah Bagi yang Tidak Punya KIP"