Pengertian Kampus Merdeka : Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Konsep Merdeka Belajar yang
bertumpu pada peningkatan Pendidikan di perguruan tinggi melahirkan kebijakan
Kampus Merdeka dari Menteri Pendidikan Indonesia, Nadiem Makarim. Apa itu pengertian Kampus Merdeka ?

Kebebasan belajar menjadi program
baru agar tercipta Pendidikan yang lebih maju. Bagaimana tolak ukur Pendidikan yang
lebih maju itu sendiri? Menurut saya adalah jika para pembelajarnya mampu
berpikir secara kritis dan kreatif tanpa didikte lagi oleh buku atau guru.

Sebelum lebih jauh membahas
bagaimana kebijakan tersebut, maka kita pahami dulu bersama mengenai pengertian
Kampus Merdeka itu yang seperti apa sih? Lalu apa kelebihan dan kekurangannya
jika diterapkan di Negara Indonesia?

 

Sumber Gambar : www.dikti.kemdikbud.go.id

Pengertian Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar

Ada baiknya kita pahami dulu
pengertian kampus merdeka menurut Kemendikbud karena lembaga Pendidikan di
bawah pimpinan Menteri Nadiem Makarim itulah dimana ide kebijakan itu terlahir untuk mewujudkan Pendidikan
di Indonesia yang lebih baik.

Pada tahun 2020 konsep Merdeka
Belajar ini yang selanjutnya melahirkan kebijakan Kampus Merdeka. Awalnya
Merdeka Belajar sengaja dibuat untuk lebih berfokus pada peningkatan kualitas Pendidikan
di perguruan tinggi. Paket kebijakan Kampus Merdeka ini menjadi langkah awal
dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi. Ini tahap awal untuk
melepaskan belenggu agar lebih mudah bergerak.

Lalu apa pengertian Kampus
Merdeka itu sendiri? Berikut ini penjelasannya yang saya dapatkan dari website
resmi Kemendikbud.

Pengertian Kampus Merdeka

1.       Otonomi
bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS)

Yakni otonomi
untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi
ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah
melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS
Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan
pendidikan. Ditambahkan oleh Mendikbud, “Seluruh prodi baru akan otomatis
mendapatkan akreditasi C”. Lebih lanjut, Mendikbud menjelaskan bahwa kerja sama
dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau
magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa. Kemudian Kemendikbud akan
bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan
pengawasan. “Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib
memastikan hal ini diterapkan,” ujar Menteri Nadiem.

2.      
Program re-akreditasi otomatis

Program
re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela
bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Mendatang,
akreditasi yang sudah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT) tetap berlaku selama 5 tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.
Pengajuan re-akreditasi PT dan prodi dibatasi paling cepat 2 tahun setelah
mendapatkan akreditasi yang terakhir kali. Untuk perguruan tinggi yang
berakreditasi B dan C bisa mengajukan peningkatan akreditasi kapanpun. “Nanti,
Akreditasi A pun akan diberikan kepada perguruan tinggi yang berhasil
mendapatkan akreditasi internasional. Daftar akreditasi internasional yang
diakui akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri,” tambahnya. Evaluasi
akreditasi akan dilakukan BAN-PT jika ditemukan penurunan kualitas yang
meliputi pengaduan masyarakat dengan disertai bukti yang konkret, serta
penurunan tajam jumlah mahasiswa baru yang mendaftar dan lulus dari prodi
ataupun perguruan tinggi.

Kebebasan bagi
PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan
Hukum (PTN BH).

Kemendikbud
akan mempermudah persyaratan PTN BLU dan Satker untuk menjadi PTN BH tanpa
terikat status akreditasi.

3.      
Hak belajar selama 3 semester di luar
prodi studi

Memberikan hak
kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan
perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks). Perguruan tinggi wajib
memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh
mengambil ataupun tidak sks di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara
dengan 40 sks. Ditambah, mahasiswa juga dapat mengambil sks di prodi lain di
dalam kampusnya sebanyak satu semester dari total semester yang harus ditempuh.
Ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan. Di sisi lain, saat ini bobot sks untuk
kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa
untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar
atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa. Lebih lanjut, Mendikbud
menjelaskan terdapat perubahan pengertian mengenai sks. Setiap sks diartikan
sebagai ‘jam kegiatan’, bukan lagi ‘jam belajar’. Kegiatan di sini berarti
belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran
pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun
kegiatan mengajar di daerah terpencil. Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa
harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya. Daftar kegiatan
yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan
pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya.  

Ketiga pengertian Kampus Merdeka
di atas yang mengubah kurikulum Pendidikan di perguruan tinggi saat ini. Menurut
pendapat saya melihat latar belakang Pendidikan yang dimiliki oleh Menteri
Nadiem Makarim, Pendidikan pascasarjana dan meraih gelar Master of Business
Administration di Harvard Business School, sangat memungkinkan untuk
mengaplikasikan ilmunya untuk Indonesia.

Namun tentunya perubahan tersebut
perlu melihat bagaimana kondisi masyarakat Indonesia dan ketersediaan
infrastruktur untuk mendukung proses belajar dengan kebijakan Kampus Merdeka. Masing-masing perlu memahami pengertian Kampus Merdeka yang dikonsepkan di atas agar bisa diimplementasikan bersama. 

Kondisi masyarakatnya pun terbagi menjadi dua, masyarakat sebagai mahasiswa
perguruan tinggi dan masyarakat sebagai pengajar/dosen di perguruan tinggi.
Nah, sudah mampukah kita memenuhi syarat implementasi kebijakan tersebut.
Apakah mahasiswanya sudah siap menerima kebijakan baru? Apakah dosen sudah siap
memberikan pembelajaran dengan konsep baru?

 

Sumber Gambar : www.sevima.com

Pengertian Kampus Merdeka : Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan Kampus Merdeka

1.       Menjadikan
dunia perkuliahan lebih fleksibel

Untuk
menciptakan pendidikan yang lebih fleksibel dan lebih baik, Menteri Pendidikan
Indonesia Nadhiem Makarim mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program merdeka
belajar adalah melepas belenggu kampus agar lebih mudah bergerak. Sehingga para
mahasiswa bisa belajar lebih dalam mengetahui peranya sebagai mahasiswa dengan
baik.

2.      
Memberikan kesempatan mahasiswa untuk
mendalami studi yang diambil

Dalam proses
penerapan merdeka belajar, mahasiswa diajarkan untuk lebih mendalami mata
kuliah pada studi yang diambil. Seperti halnya melakukan penelitian dan
research secara mendalam pada mata pelajaran yang diampu. Hal ini tentunya
berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam penelitian dan
pengembangan.

Apabila
mahasiswa mampu mendalami studi yang diambil, pasti akan membawa hawa segar
bagi perguruan tinggi dan tentunya bagi mahasiswa itu sendiri. Selain ilmu yang
sudah didapat, pengalaman pun juga akan membuat mereka lebih maju dan memiliki
pemikiran yang luas.

3.      
Memberikan wadah kepada mahasiswa untuk
terjun ke masyarakat

Kesempatan emas
pada program ini bisa didapatkan melalui program pengabdian kepada masyarakat.
Kesempatan ini dinilai mampu mewadahi mahasiswa untuk lebih berkompeten dan
terjun langsung ke lingkungan masyarakat.

Tak hanya itu,
mahasiswa nantinya akan memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat
sekitar. Sehingga mahasiswa yang terjun langsung di masyarakat ini akan mampu
dan siap menerapkan diri di lingkungan masyarakat.

4.      
Bisa mempersiapkan diri untuk terjun di
dunia kerja

Program merdeka
belajar memang sangat cocok dan pantas untuk mempersiapkan para mahasiswa ke
dunia kerja. Mahasiswa diharapkan akan menyesuaikan diri mereka di lingkungan
luar kampus, seperti halnya di dunia kerja. Kegiatan tersebut bisa dilakukan
melalui program PKL atau magang secara berkala.

 

Kekurangan Kampus Merdeka

1.      
Dinilai belum begitu matang dalam
persiapan

Bukan menjadi
suatu rahasia lagi, bila program pendidikan selalu berubah-ubah sesuai dengan
menteri yang sedang menjabat. Maka dari itu, program merdeka belajar ini
dikhawatirkan akan berganti lagi bila menteri yang menjabat akan berganti.

Selain itu,
program merdeka belajar ini juga masih seumur jagung. Usai dicetuskan oleh
Menteri Pendidikan Indonesia, merdeka belajar masih perlu dilakukan pembaruan
dan research yang lebih dalam menerapkannya.

2.      
Pendidikan dan pengajaran yang belum
terencana dengan baik

Diulas dalam
ideapers.com, prosedur pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dalam merdeka
belajar belum mengulas tentang upaya peningkatan kualitas pendidikan yang
dinilai cukup problematic.

Sementara
dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2012, pendidikan di Indonesia sendiri sedang
berupaya meningkatkan sistem pembelajaran untuk mewujudkan suasana belajar bagi
para peserta didik agar lebih aktif dalam meningkatkan kemampuannya di segala
bidang. Mulai dari kepribadian, softskill, ketrampilan, hingga bela Negara.

Sehingga bisa
dikatakan bahwa program merdeka belajar belum mengarah kepada sistem pendidikan
dan pengajaran yang terencana dengan baik.

3.      
Persiapan SDM yang belum terstruktur

Program baru
dalam dunia pendidikan tentunya membutuhkan sistem yang terstruktur dan
sistematis. Namun, program merdeka belajar ini dinilai masih sangat baru dan
belum cukup kuat untuk menyiapkan SDM sebagai pelaksana dalam program ini.

Seperti yang
kita tahu, mencanangkan suatu program baru, pasti memerlukan sosialisasi dan
persiapan yang cukup matang untuk para eksekutor di program merdeka belajar
ini. Maka, bisa dipastikan bahwa program merdeka belajar masih perlu menyiapkan
para tenaga ahli dan sosialisasi yang matang agar bisa berjalan dengan baik.

 

Pengertian Kampus Merdeka :
Kesimpulan

Melihat dari bagaimana konsep
kebijakan Kampus Merdeka untuk menindaklanjuti program Merdeka Belajar oleh
Menteri Nadiem Makarim tersebut dan apa kelebihan serta kekurangan untuk Pendidikan
di Indonesia, maka saya menyimpulkan bahwa kita perlu berproses dalam
implementasi kebijakan baru tersebut untuk mengubah wajah Pendidikan di kampus.

Meski masih banyak terjadi pro
dan kontra dalam menanggapi kebijakan tersebut, tetapi bukan berarti kita
menjadi pesimis untuk menjadikan Pendidikan di Indonesia lebih maju. Kesiapan
kebijakan akan semakin matang jika dilakukan secara konsisten dan adanya
evaluasi terhadap kebijakan. Kesiapan dari masyarakat, khususnya mahasiswa pun,
akan meningkat jika dibiasakan dengan budaya Pendidikan yang baru. Ini hanya
soal waktu yang membuat masa transisi ini menjadi begitu membingungkan dan
terasa tidak sinkron.

Pengertian Kampus Merdeka dimana
mendukung Merdeka Belajar yang bertanggung jawab merupakan PR kita semua dalam
implementasinya untuk membuat Pendidikan di Indonesia semakin berkualitas dan
maju.